Minggu, 16 April 2017

strategi dalam mengahapi test TOEFL pada LIsttening section

Nama              : Fadlan Pramudito
NPM               : 13213052
Kelas              : 4EA17
Mata Kuliah   : Bahasa Inggris Bisnis 2 ( Softskil )

TOEFL adalah tes yang dapat membentuk masa depan Anda. Bayangkan jika Anda mendapatkan skor tinggi dan masuk universitas favorit Anda serta mendapatkan beasiswa sekolah ke luar negeri. Untuk alasan ini, sangat penting untuk mencurahkan waktu dan sumber daya dan melakukan yang terbaik untuk mempersiapkan Tes TOEFL Anda. Pada bagian ini kami telah menyiapkan beberapa tips lulus tes TOEFL yang dapat membantu Anda selama proses persiapan dan juga selama tes.

Langkah – langkah atau strategi dalam menghadapi tes TOEFL pada listenng section
  1. Ketika mendengar soal listening, sahabat IBI (ilmubahasainggris.com) harus fokuskan pada baris atau orang kedua dari percakapan tersebut. Jawaban pada soal percakapan singkat itu biasanya pada baris atau orang kedua.
  2. Perhatikan, umumnya jawaban yang benar adalah ada pada pernyataan kata kunci atau ide pada orang kedua dalam percakapan itu.
  3. Ingat ! soal no 1 – 5 umumnya begitu mudah dan soal no 26 – 30 sangat sulit. Untuk itu sahabat IBI (ilmubahasainggris.com) harus benar-benar konsentrasi mendengarkannya.
  4. Dengar dan baca hati-hati kemudian pilih jawaban yang tepat di setiap soal. Jangan biarkan ada soal yang tak terjawab. Jika sahabat IBI (ilmubahasainggris.com) tidak yakin maka bisa beri tanda dulu dengan simbol (+) kalau sulit dan simbol (–) jika agak mudah atau ssimbol lainnya yang memudahkan sahabat IBI (ilmubahasainggris.com) untuk menandakannya.
  5. Jika sahabat IBI (ilmubahasainggris.com) tidak paham dengan apa yang dibicarakan maka pilih jawaban yang sangat berbeda dari apa yang telah sahabat IBI (ilmubahasainggris.com) dengar dari soal itu.
  6. Jangan sekali – kali sahabat IBI (ilmubahasainggris.com) pilih jawaban yang mirip dengan apa yang sahabat IBI (ilmubahasainggris.com) dengar dari soal percakapan itu. Karena itu adalah jebakan untuk menjawab soal listening.
  7. Perhatikan kata synonim antara soal conversation dengan jawaban.
  8. Hati-hati terhadap kata yang memiliki bunyi yang mirip. Seperti contohnya departmentdengan apartment ataupun kata – kata lainnya. Ini memerlukan konsentrasi pendengaran yang extra.
  9. Perhatikan pula setiap ungkapan idiomatik dalam percakapan tersebut.
  10. Setelah selesai memilih jawabannya maka cepat-cepat alihkan mata sahabat IBI (ilmubahasainggris.com) ke soal berikutnya.Hal yang perlu diperhatikan pada listening TOEFL ini ialah sahabat IBI (ilmubahasainggris.com) diharapkan memiliki pendengaran yang baik terhadap speaking bahasa inggris. Yang mana ini hanya bisa didapatkan dengan sering praktek listening.
  11. Sahabat IBI (ilmubahasainggris.com) juga disarankan bisa mengenali kata yang memiliki ucapan yang sama dan mirip, satu kata, dua kata/phrase dan juga idiom.
  12. Sewaktu ada kesempatan berbicaralah kepada native speaker untuk melatih secara langsung. Ini latihan telinga dan juga speaking.
  13. Tonton berita dan laporan cuaca bahasa inggris karena bahasanya lebih similar dengan TOEFL, bukan film berbahasa inggris tapi untuk awal silakan anda sering lihat film karena mungkin fun dengan action artisnya juga.
  14. Latih mendengar musik dengan menghayati soundnya bukan syair atau iramanya.
  15. Sering dengarkan contoh soal listening TOEFL.

Kunci Tes TOEFL Per-section
A. Tes TOEFL Listening Comprehension
1.      Pahami bentuk-bentuk perintah (direction) pada masing-masing bagian (part) dengan baik sbelum hari H ujian.
2.      Bacalah pilihan pada masing-masing soal sebanyak mungkin ketika narator sedang membacakan direction dan contoh soal (example).
3.      Dengarkan dengan penuh konsentrasi dan focuskan perhatian anda pada percakapan yang sedang anda dengarkan.
4.      Memaksimalkan kemampuan listening anda pada soal-soal pertama pada masing part.
Part A: short conversation
5.      Fokuskan pendengaran anda pada orang kedua.
6.      Jangan panik jika tidak bisa memahami kata demi kata dalam percakapan secara komplit. Anda hanya perlu menangkap ide atau isi percakapan.
7.      Bila anda sma sekali tidak bisa memahami apa yang dibicarakan pembicara kedua, pilihlah jawaban yang paling berbeda dari apa yang anda dengar.
8.      Pahami bentuk-bentuk funtional expression (agreement [persetujuan]), uncertainty (ketidakpastian), suggestion (sugesti), surprise (keterkejutan)), idiomatic, expression, dan situasi ketika pembicaraan dilakukan.
Part B: longer conversation
9.      Ketika narator membacakan direction part B anda sebaiknya membaca pilihan jawaban secara sekilas kemudian merekamnya dan memeperkirakan tema apa yang akan menjadi perbincangan.
10.  Ketika menyimak conversation, anda harus mengetahui apa tema/topik yang dibicarakan.
11.  Waspadalah terhadap masing-masing pertanyaan.
12.  Cermati kondisi dan situasi yang terjadi selama percakapan berlangsung, yakni menyangkut tempat dan waktu pembicaraan, apa dan siapa yang dibicarakan.
Part C: talks
13.  Bila anda memiliki waktu, lihatlah pilihan-pilihan jawaban yang tertera pada lembar soal dan temukan kata kuncinya.
14.  Waspadailah pembicaraan pada kalimat pertama karena biasanya akan menjadi topik bagi kalimat-kalimat selanjutnya.
15.  Fokuskan pendengaran anda pada hal-hal yang berkaitan dengan pertanyaan 5W-H (what, who, when, where, why ) dan How.
16.  Buatlah kesimpulan/inferasi atas situasi yang terjadi saat pembicaraan dilakukan.

Untuk mengetahui bentuk soal bagian listening, silakan baca Contoh Soal TOEFL Listening Comprehension.
B. Tes TOEFL Structure And Written Expression
Kunci umum
1.      Pahami bentuk-bentuk perintah (direction) pada masing-masing bagian (part) dengan baik sebelum hari H ujian.
2.      Kerjakan soal-soal struktur terlebih dahulu.
3.      Lanjutkan pada soal-soal written expression
Kunci structure
4.      Pertama-tama perhatikan kalimat yang dipertanyakan dalam soal.
5.      Perhatikan masing-masing jawaban yang tersedia, pilihlan yang paling tepat untuk menelngkapi kalimat yang dipersoalkan.
6.      Jangan perna mengiliminasi sebuah pilihan jawaban dengan hanya melihat pada jawaban tanpa melihat kalimat soal.
7.      Pertama-tama perhatikan kata atau kelompk kata yang digarisbawahi dan temukan secara cepat bagian mana yang tidak tepat.
8.      Bila soal yang anda hadapi tidak bis adiidentifikasi hanya melihat kata atau kelompok kata yang bergaris bawah, segeralah membaca kalimat secara lengkap.

Untuk mengetahui bentuk soal bagian structure, silakan baca Contoh Soal TOEFL Structure and Written Expression
C. Tes TOEFL Reading Comprehension
Kunci umum
1.      Jangan terlalu lama membaca teks bacaan.
2.      Perhatikan semua pertanyaan yang terdapat pada sebuah bacaan dan ingat-ingat kata kuncinya.
3.      Jangan panik apabila tema bacaan bukan merupakan disiplin ilmu yang anda kuasai.
4.      Lakukan previewing untuk mengetahui topik bacaan.
5.      Perhatikan kalimat pertama dari sebuah bacaan paragraf untuk mengetahui main idea.
6.      Pahami konteks yang terdapat pada bacaan untuk mengetahui arti kata tertentu.
7.      Lakukan scanning untuk menemukan informasi tertentu yang berkaitan dengan permintaan soal.
8.      Kumpulkan fakta dan data dalam bacaan untuk melakukan inferasi/ penyimpulan.
9.      Berkonsentrasi selama membaca teks bacaan.
10.  Tingkatkan kecepatan membaca anda.

Referensi


Sabtu, 11 Maret 2017

Paper Based Test and Computer Based Test TOEFL

Nama  : Fadlan Pramudito
NPM   : 13213052
Kelas  : 4EA17

Paper-Based Test TOEFL    
Pada masa sekarang ini, negara yang belum menerapkan tes TOEFL internet-based test akan terus memanfaatkan tes TOEFL PBT atau paper-based test. Di Indonesia sendiri tes jenis ini masih sangat sering digunakan. Para peserta tes harus mendaftarkan diri dengan cara online atau mengisi formulir cetak yang biasa terdapat dalam Supplement Paper TOEFL Bulletin jika ingin mengikuti tes TOEFL PBT. Para peserta harus bergegas mendaftar agar mendapat kursi tes sebab kuota tes ini cenderung terbatas. Tes jenis ini berlangsung sebanyakenam kali dalam setahun.
TesTOEFL PBT berlangsung selama tiga jam dan seluruh sesi di- langsungkan dalam satu hari yang sama. Sebenarnya, para peserta tes diperbolehkan mengikuti tes ini sebanyak mungkin dan pihak kampus atau universitas hanya akan mengakui hasil tes terbaru.
Struktur atau sesi dalam tes TOEFL PBT terdiri atas listening, structure and written expression, reading, and writing.

1. Listening (30—40 menit)
Sesi listening comprehension (mendengarkan) terdiri atas tiga bagian. Bagian pertama meliputi 30 pertanyaan yang disampaikan dalam bentuk percakapan pendek. Bagian kedua memiliki 8 pertanyaan yang disajikan dalam bentuk percakapan yang lebih panjang daripada bagian pertama. Dan bagian terakhir atau ketiga, memuat 12 pertanyaan yang disajikan dalam bentuk ceramah atau kuliah.
2. Structure and Written Expression (25 menit)
Sesi structure and written expression (struktur dan eskpresi tertulis) memiliki 15 latihan yang meminta peserta tes untuk melengkapi kalimat-kalimat dengan tepat dan 25 latihan mengidentifikasi bagian yang keliru atau kurang tepat.
3. Reading Comprehension (55 menit)
Sesi reading comprehension (kemampuan membaca) terdiri atas 60 pertanyaan yang berkaitan dengan beberapa bacaan.
4. Writing (30 menit)
Sesi writing (menulis) terdiri atas sebuah latihan yang mengharuskan peserta tes menulis sebuah esai yang memuat kurang lebih 250—300 kata.

Computer Based Test TOEFL 
Yang kedua ialah CBT-TOEFL atau Computer Based Test TOEFL atau tes TOEFL berbasis komputer. Tes ini menggunakan perangkat lunak resmi yang diterbitkan oleh ETS sebagai media pengujian. Dengan kata lain, peserta ujian mengerjakan soal-soal ujian TOEFL berbasis komputer. Pada tes jenis ini terdapat empat sesi ujian yaitu Listening, Structure, Reading, dan Writing. Selain itu, tes ini berlangsung selama 2 hingga 2,5 jam. CBT-TOEFL memiliki rentang nilai antara nol hingga 330 sebagai nilai paling tinggi.

Singkatnya, tes TOEFL terbagi menjadi tiga jenis yaitu PBT-TOEFL, CBT-TOEFL, dan iBT-TOEFL. Ketiga-tiganya masih dapat dijumpai karena masih berlaku. Namun, dalam dunia internasional, iBT-TOEFL lah yang disahkan dan diakui secara global. Sangatlah penting untuk mengetahui semua hal itu sebagai tolak ukur kebutuhan dan tujuan anda dalam mengambil tes TOEFL tersebut karena masing-masing jenis tes memiliki nilai dan tingkatan yang berbeda.

Referensi


Minggu, 08 Januari 2017

Pencemaran Etika bisnis

Nama           : Fadlan Pramudito
NPM           : 13213052
Kelas           : 4EA17

PENDAHULUAN
Etika merupakan keyakinan mengenai tindakan yang benar dan yang salah, atau tindakan yang baik dan yang buruk, yang mempengaruhi hal lainnya. Nilai-nilai dan moral pribadi perorangan dan konteks sosial menentukan apakah suatu perilaku tertentu dianggap sebagai perilaku yang etis atau tidak etis. Dengan kata lain, perilaku etis merupakan perilaku yang mencerminkan keyakinan perseorangan dan norma-norma sosial yang diterima secara umum sehubungan dengan tindakan-tindakan yang benar da baik. Perilaku tidak etis adalah perilaku yang menurut keyakinan perseorangan dan norma-norma sosial dianggap salah atau buruk. Etika bisnis adalah istilah yang biasanya berkaitan dengan perilaku etis atau tidak etis yang dilakukan oleh manajer atau pemilik suatu organisasi (Ricky W. Griffin dan Ronald J. Ebert, 2007).
Etika bisnis adalah cara-cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan, industri dan juga masyarakat. Kesemuanya ini mencakup bagaimana kita menjalankan bisnis secara adil, sesuai dengan hukum yang berlaku, dan tidak tergantung pada kedudukan individu ataupun perusahaan di masyarakat. Etika Bisnis dalam suatu perusahaan dapat membentuk nilai, norma dan perilaku karyawan serta pimpinan dalam membangun hubungan yang adil dan sehat dengan pelanggan/mitra kerja, pemegang saham, masyarakat.
Perusahaan meyakini prinsip bisnis yang baik adalah bisnis yang beretika, yakni bisnis dengan kinerja unggul dan berkesinambungan yang dijalankan dengan mentaati kaidah-kaidah etika sejalan dengan hukum dan peraturan yang berlaku.


TEORI

Menurut Para Ahli Menurut Velasques (2002) Etika bisnis merupakan studi yang dikhususkan mengenai moral yang benar dan salah. Studi ini berkonsentrasi pada standar moral sebagaimana diterapkan dalam kebijakan, institusi, dan perilaku bisnis.
Menurut Steade et al (1984: 701) Etika bisnis adalah standar etika yang berkaitan dengan tujuan dan cara membuat keputusan bisnis. Menurut Hill dan Jones (1998) Etika bisnis merupakan suatu ajaran untuk membedakan antara salah dan benar guna memberikan pembekalan kepada setiap pemimpin perusahaan ketika mempertimbangkan untuk mengambil keputusan strategis yang terkait dengan masalah moral yang kompleks.
Menurut Sim (2003) Etika adalah istilah filosofis yang berasal dari "etos," kata Yunani yang berarti karakter atau kustom. Definisi erat dengan kepemimpinan yang efektif dalam organisasi, dalam hal ini berkonotasi kode organisasi menyampaikan integritas moral dan nilai-nilai yang konsisten dalam pelayanan kepada masyarakat. 


KASUS

Perjalanan obat nyamuk bermula pada tahun 1996, diproduksi oleh PT Megasari Makmur yang terletak di daerah Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat. PT Megasari Makmur juga memproduksi banyak produk seperti tisu basah, dan berbagai jenis pengharum ruangan. Obat nyamuk HIT juga mengenalkan dirinya sebagai obat nyamuk yang murah dan lebih tangguh untuk kelasnya. Selain di Indonesia HIT juga mengekspor produknya ke luar Indonesia.
Obat anti-nyamuk HIT yang diproduksi oleh PT Megarsari Makmur dinyatakan ditarik dari peredaran karena penggunaan zat aktif Propoxur dan Diklorvos yang dapat mengakibatkan gangguan kesehatan terhadap manusia. Departemen Pertanian, dalam hal ini Komisi Pestisida, telah melakukan inspeksi di pabrik HIT dan menemukan penggunaan pestisida yang menganggu kesehatan manusia seperti keracunan terhadap darah, gangguan syaraf, gangguan pernapasan, gangguan terhadap sel pada tubuh, kanker hati dan kanker lambung.
HIT yang promosinya sebagai obat anti-nyamuk ampuh dan murah ternyata sangat berbahaya karena bukan hanya menggunakan Propoxur tetapi juga Diklorvos (zat turunan Chlorine yang sejak puluhan tahun dilarang penggunaannya di dunia). Obat anti-nyamuk HIT yang dinyatakan berbahaya yaitu jenis HIT 2,1 A (jenis semprot) dan HIT 17 L (cair isi ulang). Selain itu, Lembaga Bantuan Hukum Kesehatan melaporkan PT Megarsari Makmur ke Kepolisian Metropolitan Jakarta Raya pada tanggal 11 Juni 2006. Korbannya yaitu seorang pembantu rumah tangga yang mengalami pusing, mual dan muntah akibat keracunan, setelah menghirup udara yang baru saja disemprotkan obat anti-nyamuk HIT.

ANALISIS
alam perusahaan modern, tanggung jawab atas tindakan perusahaan sering didistribusikan kepada sejumlah pihak yang bekerja sama. Tindakan perusahaan biasanya terdiri atas tindakan atau kelalaian orang-orang berbeda yang bekerja sama sehingga tindakan atau kelalaian mereka bersama-sama menghasilkan tindakan perusahaan. Jadi, siapakah yang bertanggung jawab atas tindakan yang dihasilkan bersama-sama itu?
Pandangan tradisional berpendapat bahwa mereka yang melakukan secara sadar dan bebas apa yang diperlukan perusahaan, masing-masing secara moral bertanggung jawab.
Lain halnya pendapat para kritikus pada pandangan tradisional, yang menyatakan bahwa ketika sebuah kelompok terorganisasi seperti perusahaan bertindak bersama-sama, tindakan perusahaan mereka dapat dideskripsikan sebagai tindakan kelompok, dan konsekuensinya tindakan kelompoklah, bukan tindakan individu, yang mengharuskan kelompok bertanggung jawab atas tindakan tersebut.
Kaum tradisional membantah bahwa, meskipun kita kadang membebankan tindakan kepada kelompok perusahaan, fakta legal tersebut tidak mengubah realitas moral dibalik semua tindakan perusahaan itu. Individu manapun yang bergabung secara sukarela dan bebas dalam tindakan bersama dengan orang lain, yang bermaksud menghasilkan tindakan perusahaan, secara moral akan bertanggung jawab atas tindakan itu.
Namun demikian, karyawan perusahaan besar tidak dapat dikatakan “dengan sengaja dan dengan bebas turut dalam tindakan bersama itu” untuk menghasilkan tindakan perusahaan atau untuk mengejar tujuan perusahaan. Seseorang yang bekerja dalam struktur birokrasi organisasi besar tidak harus bertanggung jawab secara moral atas setiap tindakan perusahaan yang turut dia bantu, seperti seorang sekretaris, juru tulis, atau tukang bersih-bersih di sebuah perusahaan. Faktor ketidaktahuan dan ketidakmampuan yang meringankan dalam organisasi perusahaan birokrasi berskala besar, sepenuhnya akan menghilangkan tanggung jawab moral orang itu.
Kita mengetahui bahwa Etika bisnis merupakan studi yang dikhususkan mengenai moral yang benar dan salah. Studi ini berkonsentrasi pada standar moral sebagaimana diterapkan dalam kebijakan, institusi, dan perilaku bisnis. Etika bisnis merupakan studi standar formal dan bagaimana standar itu diterapkan ke dalam system dan organisasi yang digunakan masyarakat modern untuk memproduksi dan mendistribusikan barang dan jasa dan diterapkan kepada orang-orang yang ada di dalam organisasi.
Dari kasus diatas terlihat bahwa perusahaan melakukan pelanggaran etika bisnis terhadap prinsip kejujuran perusahaan besarpun berani untuk mmengambil tindakan kecurangan untuk menekan biaya produksi produk. Mereka hanya untuk mendapatkan laba yang besar dan ongkos produksi yang minimal. Mengenyampingkan aspek kesehatan konsumen dan membiarkan penggunaan zat berbahaya dalam produknya . dalam kasus HIT sengaja menambahkan zat diklorvos untuk membunuh serangga padahal bila dilihat dari segi kesehatan manusia, zat tersebut bila dihisap oleh saluran pernafasan dapat menimbulkan kanker hati dan lambung.

REFERENSI


Senin, 02 Januari 2017

Penataan Kawasan dan Etika Bisnis

Nama : Fadlan Pramudito
NPM   : 13213052
Kelas : 4EA17

PENDAHULUAN
Ruang wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, baik sebagai kesatuan wadah yang meliputi ruang darat, ruang laut, dan ruang udara, termasuk ruang di dalam bumi, maupun sebagai sumber daya, merupakan karunia Tuhan Yang Maha Esa kepada bangsa Indonesia yang perlu disyukuri, dilindungi, dan dikelola secara berkelanjutan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat sesuai dengan amanat yang terkandung dalam Pasal 33 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta makna yang terkandung dalam falsafah dan dasar negara Pancasila.Untuk mewujudkan amanat Pasal 33 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 tersebut, Undang-Undang tentang Penataan Ruang ini menyatakan bahwa negara menyelenggarakan penataan ruang, yang pelaksanaan wewenangnya dilakukan oleh Pemerintah dan pemerintah daerah dengan tetap menghormati hak yang dimiliki oleh setiap orang.
Secara geografis, letak Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berada di antara dua benua dan dua samudera sangat strategis, baik bagi kepentingan nasional maupun internasional. Secara ekosistem, kondisi alamiah Indonesia sangat khas karena posisinya yang berada di dekat khatulistiwa dengan cuaca, musim, dan iklim tropis, yang merupakan aset atau sumber daya yang sangat besar bagi bangsa Indonesia. Di samping keberadaan yang bernilai sangat strategis tersebut, Indonesia berada pula pada kawasan rawan bencana, yang secara alamiah dapat mengancam keselamatan bangsa. Dengan keberadaan tersebut, penyelenggaraan penataan ruang wilayah nasional harus dilakukan secara komprehensif, holistik, terkoordinasi, terpadu terpadu, efektif, dan efisien dengan memperhatikan faktor politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, keamanan, dan kelestarian lingkungan hidup.

TEORI
dari segi hukum, nurkholis hidayat (rumah apresiasi.htm: 21 nopember 2007: 2) menyatakan bahwa “tata ruang kota dan wilayah adalah suatu usaha pemegang kebijakan untuk menentukan visi ataupun arah dari kota yang menjadi tanggung jawab pemgang kekuasaan di wilayah tersebut”.

sedangkan berdasarkan kacamata lingkungan, menurut slamet darwani dari walhi menyebutkan bahwa : “tata ruang kota dan wilayah itu adalah menentukan, merencanakan, dan memastikan bagaimana penggunaan ruang secara proporsional sehingga area – area yang ada dapat memenuhi berbagai apek kegiatan ekonomi, sosial, dan lingkungan hidup pada kawasan kota tersebut ketiga aspek tesebut sangat penting bagi keamanan, kesejahteraan, dan kemajuan pada masyarakat yang tinggal pada kawasan tersebut” (rumah apresiasi.htm: 21 nopember 2007).

KASUS
Senin, 29 Februari 2016 Pemerintah Daerah DKI Jakarta bersama 5000 aparat gabungan (TNI, Polri, dan Satpol PP) akan melakukan penggusuran paksa kepada ribuan warga dijalan kepanduan II, kelurahan Pejagalan, kecamatan Penjaringan atau sering disebut kawasan Kalijodo. Berdasarkan pemantauan yang dilakukan, LBH Jakarta menemukan berbagai data dan fakta-fakta :

  1. Bahwa di daerah Kalijodo terdapat ratusan rumah warga yang telah berdiri sejak puluhan tahun, tempat ibadah (Mushola dan Gereja), tempat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan kantor Rukun Warga (RW).
  2. Berdasarkan dokumen yang diperlihatkan warga terdapat keterangan tertulis bahwa warga telah bermukim sejak tahun 1959/1960.
  3. Sedikitnya 2269 warga akan mengalami dampak dari penggusuran paksa.
  4. Pemerintah tidak pernah melakukan upaya musyawarah kepada warga, tidak pernah menjelaskan tujuan dari penggusuran, tidak pernah memberikan informasi yang transparan tentang riwayat lahan dan kegunaan lahan pasca gusuran.
  5. Pemerintah tidak melakukan upaya pendataan secara komprehensif kepada seluruh warga untuk mendapat jumlah kepala keluarga, jumlah balita, anak-anak, remaja, lansia dan perempuan.
  6. Pemberian surat peringatan penggusuran dilakukan dengan cara intimidasi dengan melibatkan ratusan aparat gabungan bersenjata (TNI, Polri, dan Satpol PP) yang berkeliling di pemukiman warga.
  7. Pemerintah Daerah DKI Jakarta melakukan tindakan intimidasi melalui aparat kepolisian yang dilengkapi dengan senjata dengan cara mendirikan pos penggusuran yang yang didirikan sejak tanggal 20 Februari dan beroperasi selama 24 jam.
  8. Pemerintah melakukan pelibatan TNI untuk melakukan proses persiapan penggusuran, berdasarkan undang-undang tugas fungsi pokok TNI adalah pertahanan negara bukan melakukan penggusuran.
  9. Terjadi tindakan intimidasi aparat yang mendatangi rumah-rumah warga dan menanyakan kapan akan melakukan pengosongan dan pembongkaran rumah.
  10. Pemberian solusi sepihak dengan cara relokasi ke rumah susun sewa adalah tindakan pengusiran tanpa mendengar atau memperhatikan kepentingan warga, tindakan warga untuk pindah kerumah susun dikarenakan atas dasar keterpaksaan ditengah intimidasi yang dilakukan.
  11. Kondisi rumah susun sewa yang tidak layak sebab tidak tersedianya air bersih, rumah susun yang belum selesai dibangun, jauh dari tranportasi publik, tempat berkerja.
  12. Akibat dari proses penggusuran paksa yang dilakukan warga kehilangan mata pencaharian, kehilangan hubungan sosial.


Berdasarkan Konvenan Internasional tentang Hak-hak Ekonomi, Sosial dan Budaya yang telah diratifikasi melalui UU Nomor 11 tahun 2005 dalam melakukan penggusuran ada berbagai hal penting yang harus dilakukan oleh pemerintah. Pemerintah wajib mengadakan musyawarah yang tulus kepada warga terdampak, wajib mencari semua kemungkinan alternatif penggusuran, wajib memberikan pemberitahuan yang layak dan beralasan kepada warga terdampak, wajib melakukan konsultasi publik, wajib menyediakan informasi yang lengkap dan transparan tentang kegunaan lahan pasca penggusuran, wajib melakukan penilaian terhadap dampak penggusuran secara holistik dan komprehensif, wajib menunjukan bahwa tindakan penggusuaran tidak dapat dihindari, wajib memastikan tidak ada warga yang mengalami penurunan kualitas kehidupan dari kehidupan sebelumnya digusur.

ANALISIS

Dari kasus yang di atas atau paparan yang dijelaskan bahwa dikasus tersebut Pemerintah Kurang ada nya sosialisi atau mediasi kepada warga masyarakat yang ada di Penjaringan atau kita kenal sebagai Kalijodo. Dilihat dari sejarah memang tempat tersebut sudah lama di tempati dan itu menjadi alas an kuat warga penjaringan untuk memprotes bahwa hak mereka telah di ambil oleh Pemda Djakarta. Namun tak mungkin Pemda tidak melakukan Sosialiasi terhadap masyarakat atas himbauan untuk melakukan penggusuran di Penjaringan tersebut karena telah ada pada UUD Pasal 33 ayat (3) tersebut di wajibkan untuk menghormati hak dari pemilik tempat tersebut. Banyak pro dan kontra pada kasus penggusuran yang membuat masyarakat rebut dengan Satpol PP yang bertugas di lapangan untuk mentertibkan . menurut saya harus ada himbauan kepada warga lebih dekat lagi untuk membuat warga pindah dan menerima dengan ikhlas karena adanya penataan kawasan yang di lakukan Pemkot Djakarta. Karena tempat-tempat yang dirasa mempunyai keterkaitan dari segi ekonomi dan sejarah memang lebih susah untuk melakukan mediasi atau sosialiasi namun itu menjadi hal yang harus di benahi oleh pemkot agar tidak ada kerusuhan dalam penertiban yang di lakukan Satpol PP .

REFERENSI

Minggu, 30 Oktober 2016

Kecurangan Dalam Berbisnis

Nama : Fadlan Pramudito
NPM : 13213052
Kelas : 4EA17

PENDAHULUAN

Kejujuran dalam berbisnis itu penting harus kita terapkan dalam setiap usaha dan bisnis yang kita geluti. Buat apa hasil banyak melimpah tetapi menyakiti hati dan banyak merugikan konsumen dan para pelanggan. Prinsip kejujuran ini sangatlah vital. Jika kita jujur, InsyaAlloh semuanya akan lancar dan diberkahi oleh Tuhan YME. Sebuah kebohongan dalam bisnis, akan membuat bisnis kita menjadi hancur. Keberkahan dalam setiap rezeki yang kita peroleh sangat penting artinya. Sekali lagi, jujur merupakan salah satu kunci kesuksesan dalam usaha dan bisnis kita.

Bisnis merupakan salah satu cara meraih rezeki yang memang sudah banyak dibuktikan oleh banyak orang. Harus kita ketahui, bisnis tidak selamanya berjalan mulus. Ada naik turunnya. Untuk itulah totalitas perlu kita perhatikan. Perjalanan bisnis seseorang sangat beragam, akan tetapi kunci sukses atau tidaknya dalam berbisnis tergantung dari masing-masing individu. Contohlah para pebisnis yang senantiasa bekerja keras, jujur dalam setiap perkataan dan perbuatannya, jujur dan terbuka terhadap para konsumen dan pelanggan, sabar, tahan banting dan tidak lupa selalu menyertakan do'a dalam setiap langkahnya.

Dunia bisnis sangatlah keras. Untuk itulah kita harus pintar-pintar merebut hati para konsumen dan tentu saja kita harus mampu memperoleh sebuah kepercayaan dalam berbisnis dari para konsumen dan pelanggan kita.  Di negara kita, dunia usaha masih terbilang kurang diminati. Padahal, jika kita merenung lebih jauh lagi, dengan kita mempunyai keinginan untuk berusaha dan berbisnis mandiri, tentu saja hal ini akan berdampak positif bagi perekonomian negara kita. Jumlah pengangguran dapat dikurangi dan tentu saja beban negara akan semakin berkurang jika memang banyak pengusahanya.

Jangan sampai para pelanggan kita lari hanya gara-gara ketidak jujuran kita. Sangat sulit lho mendapatkan konsumen dan pelanggan setia. Seharusnya, sebisa mungkin kita jaga mereka agar mereka juga setia kepada kita. Bisnis mutlak memerlukan peran serta orang lain. Tidak bisa kita sukses jika tidak ada yang membeli produk kita. Jadi, posisi konsumen dalam dunia bisnis sangatlah vital. Boleh lah kita sedikit berkorban untuk kenyamanan mereka. Karena, bisa jadi pengorbanan kita itu akan dibalas dengan sebuah kemajuan pesat dalam bisnis yang kita geluti.

TEORI

Secara umum etika bisnis harus ditempuh oleh perusahaan agar tercapai tujuan yang telah ditetapakan. Oleh karena itu etika bisnis memiliki beberapa prinsip yang digunakan sebagai acuan dalam melaksanakan kegiatan dan mencapai tujuan


Prinsip Otonomi

Dalam prinsip otonomi etika bisnis perusahaan bebas memiliki kewenangan sesuai dengan bidang yang telah dikuasai Sesuai dengan visi dan misi perusahaan tersebut. Contoh otonomi dalam etika bisnis perusahaan tidak bergantung dengan perusahaan lain dalam mengambil keputusan bisnis. Perusahaan tersebut bebas mengambil keputusan apapun yang sesuai dengan visi misinya.
Dalam menjalankan prinsip otonomi ini 2 perusahaan atau lebih bisa berkomitmen dalam menjalankan etika bisnis ini, namun masing-masing perusahaan dimungkinkan untuk mengambil pendekatan yang berbeda-beda dalam menjalankanya. Sebab masing-masing perusahaan memiliki kondisi karakter internal dan strategi yang berbeda dalam mencapai tujuan serta visi misi dari perusahaan tersebut.

KASUS & ANALISIS

Perjalanan obat nyamuk bermula pada tahun 1996, diproduksi oleh PT Megasari Makmur yang terletak di daerah Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat. PT Megasari Makmur juga memproduksi banyak produk seperti tisu basah, dan berbagai jenis pengharum ruangan. Obat nyamuk HIT juga mengenalkan dirinya sebagai obat nyamuk yang murah dan lebih tangguh untuk kelasnya. Selain di Indonesia HIT juga mengekspor produknya ke luar Indonesia.

Obat anti-nyamuk HIT yang diproduksi oleh PT Megarsari Makmur dinyatakan ditarik dari peredaran karena penggunaan zat aktif Propoxur dan Diklorvos yang dapat mengakibatkan gangguan kesehatan terhadap manusia. Departemen Pertanian, dalam hal ini Komisi Pestisida, telah melakukan inspeksi di pabrik HIT dan menemukan penggunaan pestisida yang menganggu kesehatan manusia seperti keracunan terhadap darah, gangguan syaraf, gangguan pernapasan, gangguan terhadap sel pada tubuh, kanker hati dan kanker lambung.

HIT yang promosinya sebagai obat anti-nyamuk ampuh dan murah ternyata sangat berbahaya karena bukan hanya menggunakan Propoxur tetapi juga Diklorvos (zat turunan Chlorine yang sejak puluhan tahun dilarang penggunaannya di dunia). Obat anti-nyamuk HIT yang dinyatakan berbahaya yaitu jenis HIT 2,1 A (jenis semprot) dan HIT 17 L (cair isi ulang). Selain itu, Lembaga Bantuan Hukum Kesehatan melaporkan PT Megarsari Makmur ke Kepolisian Metropolitan Jakarta Raya pada tanggal 11 Juni 2006. Korbannya yaitu seorang pembantu rumah tangga yang mengalami pusing, mual dan muntah akibat keracunan, setelah menghirup udara yang baru saja disemprotkan obat anti-nyamuk HIT.

Dalam perusahaan modern, tanggung jawab atas tindakan perusahaan sering didistribusikan kepada sejumlah pihak yang bekerja sama. Tindakan perusahaan biasanya terdiri atas tindakan atau kelalaian orang-orang berbeda yang bekerja sama sehingga tindakan atau kelalaian mereka bersama-sama menghasilkan tindakan perusahaan. Jadi, siapakah yang bertanggung jawab atas tindakan yang dihasilkan bersama-sama itu?

Pandangan tradisional berpendapat bahwa mereka yang melakukan secara sadar dan bebas apa yang diperlukan perusahaan, masing-masing secara moral bertanggung jawab.
Lain halnya pendapat para kritikus pada pandangan tradisional, yang menyatakan bahwa ketika sebuah kelompok terorganisasi seperti perusahaan bertindak bersama-sama, tindakan perusahaan mereka dapat dideskripsikan sebagai tindakan kelompok, dan konsekuensinya tindakan kelompoklah, bukan tindakan individu, yang mengharuskan kelompok bertanggung jawab atas tindakan tersebut.

Kaum tradisional membantah bahwa, meskipun kita kadang membebankan tindakan kepada kelompok perusahaan, fakta legal tersebut tidak mengubah realitas moral dibalik semua tindakan perusahaan itu. Individu manapun yang bergabung secara sukarela dan bebas dalam tindakan bersama dengan orang lain, yang bermaksud menghasilkan tindakan perusahaan, secara moral akan bertanggung jawab atas tindakan itu.

REFERENSI

http://sarungpreneur.com/teori-dan-pengertian-etika-bisnis/
https://nildatartilla.wordpress.com/2013/02/09/contoh-kasus-pelanggaran-etika-bisnis-oleh-pt-megasari-makmur/


Sabtu, 22 Oktober 2016

Bisnis Dengan Promosi Pemasaran Yang Tidak Beretika

Nama : Fadlan Pramudito
NPM : 13213052
Kelas : 4EA17
PENDAHULUAN

Prinsip ekonomi menegaskan bahwa bisnis ‘yang baik’ adalah bisnis yang memberikan banyak untung. Karena semata-mata mengejar untung (profiteering),  perusahaan seringkali bertindak tidak etis. Agar biaya produksi murah, ada perusahaan yang menggunakan tenaga kerja anak-anak, memberlakukan jam kerja panjang dan gaji rendah, atau sistem kerja kontrak untuk menghindari tunjangan dan pesangon. Demikian pula, untuk meningkatkan penjualan, sejumlah perusahaan menerapkan cara-cara promosi yang tidak jujur. Ada toko yang menggunakan strategi ‘bait and switch’ yaitu merangsang calon pembeli dengan produk murah, yang sebenarnya tidak tersedia, dan  mendorong calon konsumen membeli produk lain dengan harga lebih tinggi. Sejumlah ‘content provider’ telepon seluler menjebak konsumen dengan sistem sedot pulsa otomatis, yang merampas pulsa konsumen tanpa bisa menghentikannya.

Sebenarnya perilaku tidak etis juga sangat dekat dengan lingkungan kita. Kita sering ‘dipaksa’ membeli permen sebagai ganti uang kembalian saat kita berbelanja di toko. Saat kita membeli bensin, petugas SPBU seringkali ‘merampok’ selisih harga pembelian. Dengan alasan pembulatan, sejumlah rumah sakit memaksa kita ‘mengikhlaskan’ membayar sekian ratus rupiah lebih tinggi dari tagihan semestinya.  Rupanya, perilaku koruptif sudah menjangkiti hampir semua bidang kehidupan sosial ekonomi kita. Semuanya dilandasi mencari keuntungan yang sebesar-besarnya!

TEORI

Menurut Bertens (2000), bisnis yang tidak melanggar hukum, belum tentu tidak melanggar moralitas. Etika diperlukan untuk melengkapi hukum karena lima alasan: (a) hokum tidak mengatur segala sesuatu, (b) hukum sering kalah cepat dari perkembangan bisnis; (c) hukum selalu memiliki celah yang bisa disalahgunakan; (d) hukum sering tidak ditegakkan; dan (e) ketentuan hukum seringkali memiliki multi-tafsir. Buku Pedoman Prinsip dan Penilaian Bisnis Beretika Berkelanjutan LOS DIY (2007) menyebutkan bahwa ketaatan pada hukum atau peraturan hanyalah salah satu dari 8 indikator etika. Bisnis yang beretika adalah bisnis yang taat pada peraturan atau hukum, transparan, akuntabel, bertanggungjawab, wajar, jujur,  berempati, dan independen. Indikator ketaatan pada hukum dan aturan  lebih mudah diukur daripada ketujuh indikator lain. Masalahnya, bagaimana kita bisa mengatakan suatu perusahaan telah bersikap jujur, wajar, dan bertanggungjawab?

Oleh karena itu, untuk menilai apakah suatu bisnis itu etis atau tidak, Bertens (2000) mengemukakan  tiga tolok ukur etika bisnis: (a) hati nurani; (b) empati; dan (c) audit sosial. Bisnis yang baik selalu didasarkan pada hati nurani (yang baik). Hati nurani menuntun kita memilih yang baik, dan menghindari yang buruk. Empati menuntun kita untuk memperlakukan orang lain sama seperti kita ingin diperlakukan (empati).  Ini sejalan dengan pepatah bijak, “jangan mencubit orang lain bila kita tidak ingin dicubit”. Audit sosial, atau penilaian oleh masyarakat, mensyaratkan bahwa suatu bisnis disebut baik bila menurut pendapat umum adalah baik. Masihkah kita punya hati nurani dan empati dan bisakah audit sosial berperan dalam pencegahan perilaku tidak beretika? Mari kita tegakkan bersama! Supriyono

KASUS
Pada rapatnya di bulan November 2011, Badan Pengawas Periklanan (BPP) P3I telah menemukan satu kasus iklan Traditional Chinese Medication (TCM) yaitu iklan Cang Jiang Clinic. BPP P3I saat itu menilai bahwa iklan tersebut berpotensi melanggar Etika Pariwara Indonesia, khususnya terkait dengan:  Bab III.A. No.2.10.3. (tentang Klinik, Poliklinik dan Rumah Sakit) yang berbunyi: “Klinik, poliklinik, atau rumah sakit tidak boleh mengiklankan promosi penjualan dalam bentuk apa pun” dan Bab III.A. No.1.17.2. (tentang Kesaksian Konsumen) yang berbunyi: “Kesaksian konsumen harus merupakan kejadian yang benar-benar dialami, tanpa maksud untuk melebih-lebihkannya”.
Pada iklan Cang Jiang Clinic tersebut ditampilkan pemberian diskon (30%) bagi pembelian obat serta ditampilkan pula beberapa kesaksian konsumen mereka yang sangat tendensius melebih-lebihkan kemampuan klinik tersebut serta bersifat sangat provokatif yang cenderung menjatuhkan kredibilitas pengobatan konvensional.
Untuk memastikan adanya pelanggaran terseut, maka BPP P3I telah mengirimkan surat kepada Persatuan Rumah-Sakit Indonesia (PERSI) dan mendapatkan jawaban bahwa PERSI sependapat dengan BPP P3I sehingga pada bulan Maret 2012, BPP P3I telah mengirimkan surat himbauan kepada KPI untuk menghentikan penayangan iklan tersebut.
Masalah Cang Jiang Clinic ini belum tuntas, ketika lalu muncul iklan Tong Fang Clinic yang jauh lebih gencar (dan ditayangkan di lebih banyak stasiun televisi dan dengan frekuensi yang jauh lebih sering).  Isi pesan iklannya sangat mirip dengan iklan Cang Jiang Clinic. BPP P3I kemudian melayangkan surat himbauan yang senada kepada KPI pada bulan Juli 2012.
Sepanjang bulan Juli 2012, iklan Tong Fang Clinic ternyata sangat ramai menjadi pergunjingan masyarakat umum; baik melalui media-media sosial maupun pengiriman SMS dan Blackberry Messenger. Bahkan, kata kunci “Tong Fang” sempat menjadi topik yang paling sering disebut (‘trending topic’) di twitter, bukan saja di area Indonesia, tapi di seluruh dunia (lintas.me, 6 Agustus 2012).
Dari sudut ilmu komunikasi, bisa saja orang lalu menilai bahwa klinik tersebut telah mendapatkan tingkat ‘awareness’ yang sangat tinggi. Hal tersebut memang tidaklah dapat dibantah. Jutaan kicaun masyarakat tersebar di berbagai jenis media terkait dengan iklan klinik tersebut. Tapi, mari kita coba lihat isi dari beberapa kicauan tersebut (dikutip dari beberapa posting di twitter).
Ø  Dulu muka saya ada jerawat satu, seteleh ke klinik Tong Fang muka saya jd bnyak jerawat.Trimakasih TongFang
Ø  Dulu pacar saya di rebut orang, namun setelah saya ke klinik TongFang sekarang saya jd rebutan pacar orang, terima kasih TongFang
Ø  Dulu saya Raja Dangdut, setelah ke Klinik Tong Fang kini saya jadi Raja Singa. Terima Kasih Tong Fang
Di twitter juga muncul banyak akun baru yang sekedar bertujuan untuk mengakomodasi lelucon tentang “Tong Fang”. Misalnya: akun @KlinikTongfang dengan 15.218 pengikut dan @KliinikTongFang dengan 61,091 pengikut (data pengikut/’follower’ terhitung tanggal 9 Agustus 2012) serta banyak akun lainnya. Padahal akun-akun itu usianya belum lebih dari 2 bulan.
Apakah kicauan masyarakat tersebut sebenarnya hanya sekedar ‘iseng’ dan semacam jadi ‘lomba kreatifitas’ mereka saja? Saya sangat percaya bahwa bukan itu permasalahannya.
Tidak perlu menjadi seorang pakar komunikasi untuk memahami bahwa dibalik lelucon-lelucon yang dikreasikan oleh berbagai kalangan masyarakat, ada satu pesan penting yang ingin disampaikan oleh masyarakat terhadap iklan Tong Fang Clinic: IKLAN ITU SENDIRI ADALAH SATU LELUCON BESAR!!
Suatu iklan (dari produk apapun juga), pastilah mengandung unsur JANJI dari si pengiklan kepada khalayak yang disasarnya. Sungguh sangat disayangkan bahwa ternyata janji yang ditawarkan oleh iklan Tong Fang Clinic dinilai tidak lebih dari sekedar lelucon! Dan, tidak perlu berpikir terlalu mendalam untuk memahami bahwa dibalik ‘lelucon’ yang ada dalam iklan tersebut, masyarakat menilai ada KEBOHONGAN BESAR.
Dalam konteks ini, tingkat ‘awareness’ yang tinggi dari iklan Tong Fang Clinic sebenarnya malah memberikan dampak yang sangat negatif terhadap citra dari klinik itu sendiri. Cukup mengherankan bahwa pihak klinik Tong Fang tidak segera melakukan koreksi, bahkan terkesan ‘santai-santai’ saja (baca Merdeka.com, 9 Agustus 2012 08:06:00: “Diolok-olok di Twitter, ini jawaban klinik Tong Fang”). Beberapa pemilik akun twitter bahkan sudah ada yang sampai tingkat ‘marah’ karena mereka sangat memahami bahwa olok-olokan tersebut sangat menjatuhkan citra klinik Tong Fang. Dan lebih parahnya, dapat dengan sangat mudah diprediksi, citra ini akan merembet kepada seluruh klinik tradisional Cina (TCM).

ANALSIS
Tekanan terhadap kasus di atas tidak saja datang dari masyarakat. Pemerintahpun akhirnya harus turun tangan.. Misalnya: Merdeka.com pada 9 Agustus 2012 06:47:00 mengangkat artikel “Dinas Kesehatan DKI larang iklan Klinik Tong Fang” dan Okezone.com pada 8 Agustus 2012 23:46 mengangkat artikel “DPR Soroti Praktik Klinik Tong Fang”. 
Bila saat ini masyarakat (dan pemerintah) jadi tidak percaya kepada iklan klinik Tong Fang, siapakah yang akan dirugikan? Pertama-tama mungkin memang hanya akan berdampak pada klinik Tong Fang dan TCM lainnya. Tapi, dampak ini bila sampai tidak diatasi dengan segera, akan membuat industri klinik  tradisional Cina tidak dapat berkembang, akibatnya mereka tidak lagi bisa beriklan. Di titik ini, media massa akan merasakan dampaknya pula.        
Sangat disayangkan bahwa media-massa (khususnya televisi) mengabaikan himbauan dan teguran yang telah disampaikan oleh KPI untuk menghentikan iklan-iklan TCM yang provokatif tersebut sejak April 2012 (lihat www.kpi.go.id pada menu Imbauan, Peringatan dan Sanksi). Stasiun TV hanya berpikir jangka-pendek mengeruk dana iklan secepat-cepatnya padahal bila iklan tersebut justru akan ‘mematikan’ pengiklannya, maka stasiun TV akan kehilangan pendapatan di masa depannya.

REFERENSI


Minggu, 09 Oktober 2016

Corporate Social Responsibility ( CSR )

Nama : Fadlan Pramudito
NPM : 13213052
Kelas : 4EA17

PENDAHULUAN
Sebagaimana diketahui, kode etik bisnis mewajibkan seluruh perusahaan untuk memperhatikan lingkungan. Dalam arti memberi bantuan bahkan memiliki tanggung jawab sosial dan bantuan lingkungan. Artinya, ini menjadi wajib karena terkait dengan kewajiban perusahaan untuk menjamin kelangsungan usahanya di lokasi di mana perusahaan tersebut berada. Untuk kelancaran kode etik bisnis ini maka pemerintahan telah menetapkan program CSR.
CSR di Indonesia datang di akhir dekade 1990-an. Kondisi penting yang melahirkan CSR di Indonesia karena gerakan sosial berupa tekanan dari LSM Lingkungan, LSM Buruh, serta LSM Perempuan. Selain itu adanya kesadaran untuk menjalankan peraktik CSR dari perusahaan, terutama perusahan asing yang memandang bahwa pendekatan keamanan tidak bisa lagi dipergunakan. Kemudian timbulah community development di Indonesia.

TEORI
Corporate Social Responsibility (CSR) adalah tanggung jawab moral suatu organisasi bisnis terhadap kelompok yang menjadi stakeholder-nya yang terkena pengaruh baik langsung maupun tidak langsung dari operasi perusahaan (Nursahid, 2006). Menurut The World Business Council for Sustainable Development (WBCSD) in fox, et. al, 2002 dalam Nursahid, 2006, CSR adalah komitmen bisnis untuk berkontribusi dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan, bekerja dengan para karyawan perusahaan, keluarga karyawan, dan masyarakat setempat (lokal) dalam rangka meningkatkan kualitas kehidupan. Sedangkan menurut Robbins dan Coulter (2004) tanggung jawab sosial perusahaan adalah kewajiban perusahaan bisnis yang dituntut oleh hukum dan pertimbangan ekonomi, untuk mengejar berbagai sasaran jangka panjang yang baik bagi masyarakat.

KASUS & MENGANALISIS
            Kasus saya kali ini membicarakan SCR pada perusahaan Agung Podomoro Land.apa saja yang telah dilakukan oleh YAPL untuk Masyarakat sekitar atau lainnya . dari analis data yang saya ambil dari situs agung podomoro land, banyak melakukan kegiatan sosial, saya akan mengambil tiga kegiatan. Pertama yaitu,Tanah Karo-Sumatera Utara, 23 Desember 2013. Sebagai perwujudan kemanusiaan Yayasan Agung Podomoro Land (YAPL) dari Jakarta menyerahkan bantuan dana sebesar Rp. 450 juta kepada para pengungsi korban erupsi Gunung Sinabung di tiga posko penampungan pengungsi Tanah Karo -Sumatera Utara, kedua yaitu. YAPL memberikan bantuan dan alat sanitasi pribadi kepada para korban bencana erupsi Gunung Kelud. Bantuan dibagi ke dalam 5 (lima) truk dan didistribusikan ke wilayah Kediri, Malang, dan Blitar. YAPL juga mengunjungi para korban bencana di Desa Segaran Kecamatan Wates dengan beberapa posko pengungsian antarala lain Balai pamitan, Gereja Segaran, Balai Desa dan SD YBPK, dan ketiga yaitu Rangkaian kegiatan Pluit City Peduli yaitu pembangunan Rumah Pintar Anak Pesisir Muara Angke Pluit City. Yayasan Agung Podomoro Land di wakili oleh Bapak Steve Senduk melakukan peletakan batu pertama.
Dari ketiga kegiatan SCR yang di lakukan YAPL sangat memperhatikan lingkungan yang ada pada perusahaan mereka berada.sangatlah penting bagi perusahaan melakukan kode etik bisnis dalam mensejahterahkan para karyawan dan kelingkungan sekitarnya. Dan membantu dalam segi perekonomian agar adanya ke senjangan dalam berbisnis.

REFERENSI

pengertian-pengertian-info.blogspot.co.id