Nama : Fadlan Pramudito
NPM : 13213052
Kelas : 4EA17
PENDAHULUAN
Kejujuran dalam berbisnis itu penting harus kita
terapkan dalam setiap usaha dan bisnis yang kita geluti. Buat apa hasil banyak
melimpah tetapi menyakiti hati dan banyak merugikan konsumen dan para
pelanggan. Prinsip kejujuran ini sangatlah vital. Jika kita jujur, InsyaAlloh
semuanya akan lancar dan diberkahi oleh Tuhan YME. Sebuah kebohongan dalam
bisnis, akan membuat bisnis kita menjadi hancur. Keberkahan dalam setiap rezeki
yang kita peroleh sangat penting artinya. Sekali lagi, jujur merupakan salah
satu kunci kesuksesan dalam usaha dan bisnis kita.
Bisnis
merupakan salah satu cara meraih rezeki yang memang sudah banyak dibuktikan
oleh banyak orang. Harus kita ketahui, bisnis tidak selamanya berjalan mulus.
Ada naik turunnya. Untuk itulah totalitas perlu kita perhatikan. Perjalanan
bisnis seseorang sangat beragam, akan tetapi kunci sukses atau tidaknya dalam
berbisnis tergantung dari masing-masing individu. Contohlah para pebisnis yang
senantiasa bekerja keras, jujur dalam setiap perkataan dan perbuatannya, jujur
dan terbuka terhadap para konsumen dan pelanggan, sabar, tahan banting dan
tidak lupa selalu menyertakan do'a dalam setiap langkahnya.
Dunia bisnis sangatlah
keras. Untuk itulah kita harus pintar-pintar merebut hati para konsumen dan
tentu saja kita harus mampu memperoleh sebuah kepercayaan dalam berbisnis dari
para konsumen dan pelanggan kita. Di negara kita, dunia usaha masih
terbilang kurang diminati. Padahal, jika kita merenung lebih jauh lagi, dengan
kita mempunyai keinginan untuk berusaha dan berbisnis mandiri, tentu saja hal
ini akan berdampak positif bagi perekonomian negara kita. Jumlah pengangguran
dapat dikurangi dan tentu saja beban negara akan semakin berkurang jika memang
banyak pengusahanya.
Jangan sampai para
pelanggan kita lari hanya gara-gara ketidak jujuran kita. Sangat sulit lho
mendapatkan konsumen dan pelanggan setia. Seharusnya, sebisa mungkin kita jaga
mereka agar mereka juga setia kepada kita. Bisnis mutlak memerlukan peran serta
orang lain. Tidak bisa kita sukses jika tidak ada yang membeli produk kita.
Jadi, posisi konsumen dalam dunia bisnis sangatlah vital. Boleh lah kita
sedikit berkorban untuk kenyamanan mereka. Karena, bisa jadi pengorbanan kita
itu akan dibalas dengan sebuah kemajuan pesat dalam bisnis yang kita geluti.
TEORI
Secara umum etika
bisnis harus ditempuh oleh perusahaan agar tercapai tujuan yang telah
ditetapakan. Oleh karena itu etika bisnis memiliki beberapa prinsip yang
digunakan sebagai acuan dalam melaksanakan kegiatan dan mencapai tujuan
Prinsip Otonomi
Dalam prinsip otonomi
etika bisnis perusahaan bebas memiliki kewenangan sesuai dengan bidang yang
telah dikuasai Sesuai dengan visi dan misi perusahaan tersebut. Contoh otonomi
dalam etika bisnis perusahaan tidak bergantung dengan perusahaan lain dalam
mengambil keputusan bisnis. Perusahaan tersebut bebas mengambil keputusan
apapun yang sesuai dengan visi misinya.
Dalam menjalankan
prinsip otonomi ini 2 perusahaan atau lebih bisa berkomitmen dalam menjalankan
etika bisnis ini, namun masing-masing perusahaan dimungkinkan untuk mengambil
pendekatan yang berbeda-beda dalam menjalankanya. Sebab masing-masing
perusahaan memiliki kondisi karakter internal dan strategi yang berbeda dalam
mencapai tujuan serta visi misi dari perusahaan tersebut.
KASUS
& ANALISIS
Perjalanan
obat nyamuk bermula pada tahun 1996, diproduksi oleh PT Megasari Makmur yang
terletak di daerah Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat. PT Megasari Makmur juga
memproduksi banyak produk seperti tisu basah, dan berbagai jenis pengharum
ruangan. Obat nyamuk HIT juga mengenalkan dirinya sebagai obat nyamuk yang
murah dan lebih tangguh untuk kelasnya. Selain di Indonesia HIT juga mengekspor
produknya ke luar Indonesia.
Obat
anti-nyamuk HIT yang diproduksi oleh PT Megarsari Makmur dinyatakan ditarik
dari peredaran karena penggunaan zat aktif Propoxur dan Diklorvos yang dapat
mengakibatkan gangguan kesehatan terhadap manusia. Departemen Pertanian, dalam
hal ini Komisi Pestisida, telah melakukan inspeksi di pabrik HIT dan menemukan
penggunaan pestisida yang menganggu kesehatan manusia seperti keracunan
terhadap darah, gangguan syaraf, gangguan pernapasan, gangguan terhadap sel
pada tubuh, kanker hati dan kanker lambung.
HIT
yang promosinya sebagai obat anti-nyamuk ampuh dan murah ternyata sangat
berbahaya karena bukan hanya menggunakan Propoxur tetapi juga Diklorvos (zat
turunan Chlorine yang sejak puluhan tahun dilarang penggunaannya di dunia).
Obat anti-nyamuk HIT yang dinyatakan berbahaya yaitu jenis HIT 2,1 A (jenis
semprot) dan HIT 17 L (cair isi ulang). Selain itu, Lembaga Bantuan Hukum
Kesehatan melaporkan PT Megarsari Makmur ke Kepolisian Metropolitan Jakarta
Raya pada tanggal 11 Juni 2006. Korbannya yaitu seorang pembantu rumah tangga
yang mengalami pusing, mual dan muntah akibat keracunan, setelah menghirup
udara yang baru saja disemprotkan obat anti-nyamuk HIT.
Dalam
perusahaan modern, tanggung jawab atas tindakan perusahaan sering
didistribusikan kepada sejumlah pihak yang bekerja sama. Tindakan perusahaan
biasanya terdiri atas tindakan atau kelalaian orang-orang berbeda yang bekerja
sama sehingga tindakan atau kelalaian mereka bersama-sama menghasilkan tindakan
perusahaan. Jadi, siapakah yang bertanggung jawab atas tindakan yang dihasilkan
bersama-sama itu?
Pandangan
tradisional berpendapat bahwa mereka yang melakukan secara sadar dan bebas apa
yang diperlukan perusahaan, masing-masing secara moral bertanggung jawab.
Lain
halnya pendapat para kritikus pada pandangan tradisional, yang menyatakan bahwa
ketika sebuah kelompok terorganisasi seperti perusahaan bertindak bersama-sama,
tindakan perusahaan mereka dapat dideskripsikan sebagai tindakan kelompok, dan
konsekuensinya tindakan kelompoklah, bukan tindakan individu, yang mengharuskan
kelompok bertanggung jawab atas tindakan tersebut.
Kaum
tradisional membantah bahwa, meskipun kita kadang membebankan tindakan kepada
kelompok perusahaan, fakta legal tersebut tidak mengubah realitas moral dibalik
semua tindakan perusahaan itu. Individu manapun yang bergabung secara sukarela
dan bebas dalam tindakan bersama dengan orang lain, yang bermaksud menghasilkan
tindakan perusahaan, secara moral akan bertanggung jawab atas tindakan itu.
REFERENSI
http://sarungpreneur.com/teori-dan-pengertian-etika-bisnis/
https://nildatartilla.wordpress.com/2013/02/09/contoh-kasus-pelanggaran-etika-bisnis-oleh-pt-megasari-makmur/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar