Laporan
Kunjungan ke KOPERASI KOSSUMA DEPOK
KOSSUMA Depok
berdiri sejak tanggal 16 Januari 2006 sebagai “Pilot Projek”Tim Ekonomi PP
Salimah. Dengan Akte Notaris Herdianti Witjaksana, SH dan dikeluarkan pada
tanggal 28 Juni 2006 No. 03. Badan Hukum No 518/20/BH/KPPS/KANKOP/1.2/VI
2006. Lalu disahkan oleh Sudin Koperasi dan UKM Kota Depok pada
tanggal 30 Juni 2006. Launching KOSSUMA Depok telah dilaksanakan pada tanggal
23 Juli 2006 dan diresmikan oleh Bapak Drs. Eddy Setiawan MM (Asisten
Departemen Urusan Pembiayaan dan Peminjaman Kredit Kementrian Koperasi dan UKM
RI).
Tujuan Koperasi
KOSSUMA dibentuk adalah untuk membanti usaha kecil dan menengah serta
masyarakat khususnya wanita untuk dapat maju dan sejahtera.
Visi dan Misi
Koperasi KOSSUMA :
Visi Koperasi
ini adalah sebagai koperasi yang produktif dalam mengoptimalkan potensi wanita
di Depok
Misi Koperasi
adalah sebagai mitra usaha wanita dalam mengembangkan ekonomi keluarga
Sistem yang
dipakai itu sistem Tanggung Renteng. Sistem Tanggung Renteng yaitu
suatu sistem yang memuat tanggung jawab dan kerjasama diantara anggota satu kelompok
untuk menunaikan segala kewajiban anggota terhadap koperasi dengan dasar
keterbukaan, dapat dipercaya dan saling mempercayai, sehingga tercapai tujuan
koperasi yaitu kemajuan dan kesejahteraan seluruh anggota.
Koperasi
KOSSUMA mempunyai program sebagai berikut :
a. Jasa
pelayanan simpan pinjam
b. Pembiyaan
untuk pengembangan usaha (usaha/barang)
c. Investasi
dalam kerjasama usaha
d. Pembiyaan
untuk barang produktif dan konsumtif
e. Penerimaan
dan penyaluran dana sosial
Pembagian Sisa Hasil Usaha atau yang biasa disingkat SHU. Adapun perhitungannya sebagai berikut :
Pembagian Sisa Hasil Usaha atau yang biasa disingkat SHU. Adapun perhitungannya sebagai berikut :
15% untuk dana
cadangan
23% untuk
anggota menurut perbandingan jasa dalam usaha dan tergantung juga dari
pendapatan anggota itu sendiri. Jadi semakin besar jumlah pendapatan anggota,
semakin besar pula SHU-nya.
25% untuk
anggota menurut perbandingan simpanan
15% untuk dana
pengurus
10% untuk dana
kesejahteraan pegawai
6% untuk dana
kesejahteraan koperasi
1% untuk
pembangunan daerah kerja
5% untuk dana
sosial
Karena Koperasi
ini memakai sistem tanggung renteng maka keuntungan menjadi anggota Koperasi
KOSSUMA sendiri adalah :
Ø Terhindar
masalah riba yang jelas-jelas hukumnya haram
Ø Pengembangan
usaha bagi yang sudah memiliki usaha
Ø Mendapatkan
bagi hasil dari simpan pinjam dan SHU bagi yang aktif berbelanja di Koperasi
Syarat
menjadi anggota Koperasi KOSSUMA adalah :
Ø Membayar
pendaftaran Rp. 10.000
Ø Membayar
simpanan pokok Rp. 100.000
Ø Membayar
simpanan sukarela
Ø Wajib
belanja kebutuhan harian dan bulanan di Koperasi KOSSUMA
Ø Ikut
serta secara aktif dalam kegiatan yang sudah disepakati oleh kelompok
Ø Berkelakuan
jujur, baik dan amanah
Ø Rela
berkorban dan bekerjasama antar kelompok dalam rangka sistem tanggung renteng
Untuk menjadi
anggota kelompok ada syarat yang harus diutamakan yaitu Muslimah di Kota Depok
dan sekitarnya dan pengusaha kecil dan menengah khususnya wanita di sekitar
Depok.
Barang-barang yang dijual di Koperasi ini bermacam-macam. Mulai dari makanan beku, makanan ringan, makanan pokok, mainan anak-anak, aksesoris rambut seperti jepitan, kunciran, bando sampai perlengkapan solat.
Barang-barang yang dijual di Koperasi ini bermacam-macam. Mulai dari makanan beku, makanan ringan, makanan pokok, mainan anak-anak, aksesoris rambut seperti jepitan, kunciran, bando sampai perlengkapan solat.
Jam Operasional
Koperasi KOSSUMA ini Senin sampai Jum'at mulai pukul 08.30 - 16.00. Dan waktu
istirahat pukul 12.00 - 13.00 dan hari Sabtu, Minggu dan tanggal merah TUTUP.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar