BAB
1
PENDAHULUAN
1.1
LATAR BELAKANG MASALAH
Koperasi merupakan usaha bersama
dari sekelompok orang yang mempunyai kepentingan yang sama dengan tujuan
meningkatkan kesejahteraan anggotanya. Koperasi merupakan gerekan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas
kekeluargaan.
Koperasi di Indonesia saat ini
telat berkembang dengan pesat karena para anggota-anggotanya yang terdiri dari masyarakat umum telat mengetahui manfaat
dari pendirian koperasi tersebut, yang dapat membantu perekonomian dan
mengembangkan kreatifitas masing-masing anggota. Dan berbagai konsep dan aliran
yang ada di koperasi. Konsep koperasi mengetahui konsep yang ingin di lakukan
pada bidang koperasi , dan juga aliran apa yang ingin di terapkan ketika
koperasi telah terjalalankan.
1.2
TUJUAN PENULISAN
a. mencari tau apa itu 3 konsep
koperasi ?
b. mencari tau apa itu 3 aliran
koperasi ?
BAB
2
PEMBAHASAN
2.1 PENGERTIAN KOPERASI
Koperasi merupakan organisasi
swasta, yang dibentuk secara sukarela oleh orang-orang yang mempunyai persamaan
kepentingan, dengan maksud mengurusi kepentingan para anggotanya serta menciptakan
keuntungan timbal balik bagi anggota koperasi maupun perusahaan koperasi.
Berikut
ini pengertian koperasi menurut para ahli :
1.Dr.fay
(1980 )
Koperasi adalah
suatu perserikatan dengan tujuan berusaha bersama yang terdiri atas mereka yang
lemah dan diusahakan selalu dengan semangat tidak memikirkan dari sendiri
sedemikian rupa, sehingga masing-masing sangguo menjalankan kewajibannya
sebagai anggota dan mendapat imbalan sebanding dengan pemanfaatan mereka
terhadap organisasi.
2. R.M
Margono Djojohadikoesmo
Koperasi
adalah perkumupulan manusia seorang-seorang yang dengan sukanya sendri hendak
bekerja sama untuk memajukan ekonominya.
3. Prof.
R.S. Soeriaatmadja
Koperasi
adalah suatu badan usaha yang secara sukarela dimiliki dan dikendalikan oleh
anggota yang adalah juga pelanggannya dan dioperasikan oleh mereka dan untuk
mereka atas dasar nirlaba atau dasar biaya.
4. Paul
Hubert Casselman
Koperasi
adalah suatu system, ekonomi yang mengandung unsur social
5.
Margaret Digby
Koperasi
adalah kerja sama dan sipa untuk menolong
2.2 KONSEP KOPERASI
Konsep
koperasi mempunyai 3 konsep yaitu:
A. konsep
koperasi barat
B. konsep
koperasi sosialis
C. konsep
koperasi negara berkembang
A. Konsep
koperasi barat merupakan organisasi swasta,yang dibentuk secara sukarelaoleh
orang-orang yang mrnpunyai persamaan kepentingan,dengan maksud mengurusi
kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik bagi anggota koperasi
maupun perusahaan koperasi.
§
Unsur-unsur positif (konsep koperasi barat)
•
Keinginan individu dapat di puaskan dengan cara bekerjasama antarsesama
anggota, dengan saling membantu dan saling menguntungkan.
• Setiap
individu dengan tujuan yang sama dapat berpartisipasi untuk mendapatkan
keuntungan dan menanggung resiko bersama.
• Hasil
berupa surplus/keuntungan didistribusikan kepada anggota sesuai dengan metode
yang telah di sepakati.
•
Keuntungan yang belum didistribusik
B. Konsep
koperasi sosialis,koperasi direncanakan akan dikendalikan oleh pemerintah dan
dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi,untuk menunjang perencanaan
nasional.menurut konsep ini, koperasi tidak berdiri sendiri tetapi merupakan
subsistem dari sistem sosialisme untuk mencapai tujuan-tujuan sistem
sosialis-komunis.
C. Konsep
koperasi negara berkembang
–
Koperasi sudah berkembang dengan ciri tersendiri,yaitu dominasi campur tangan
pemerintah dalam pembinaan dan pengembangannya.
–
Perbedaan dengan konsep sosialis:
Konsep
sosialis : tujuan koperasi untuk merasionalkan faktor produksi dari kepemilikan
pribadi ke pemilikan kolektif.
Konsep
negara berkembang: tujuan koperasi adalah meningkatkan kondisi sosial ekonomi
anggotanya.an akan dimasukan sebagai cadangan koperasi.
2.3 ALIRAN KOPERASI
latar
belakang timbulnya aliran koperasi
Perbedaan
aliran dalam kkoperasi berkaitan erat dengan factor ideology dan pandangan
hidup (way of life) yang dianut oleh Negara dan masyarakat yang bersangkutan.
Secara garis besar, ideology Negara-negara di dunia ini dapat dikelompokan
menjadi 3, yaitu :
1.
Liberalism / Kapitalisme
2.
Sosialisme
3.
Tidak termasuk liberalism maupun sosialisme
Implementasi
dari masing-masing ideology ini melahirkan system perekonomian yang
berbeda-beda. Pada gilirannya, suatu system perekonomian tertentu akan saling
menjiwai dengan koperasi sebagai subsistemnya.
-
Keterkaitan Ideologi, system perekonomian, dan
aliran koperasi
-
Hubungan ideology, system perekonomian, dan aliran
koperasi
Pengertian
aliran koperasi:
Aliran
Koperasi
Dengan
mengacu kepada keterkaitan ideology dan system perekonomian di suatu Negara,
maka secara umum aliran koperasi yang diianut oleh berbagai Negara di dunia
dapat dikelompokan berdasarkan peran gerakan
koperasi dalam system perekonomian dan hubungannya dengan pemerintah.
Paul Hubert membaginya menjadi 3 aliran, yaitu :
1 Aliran
Yardstick
2 Aliran
Sosialis
3 Aliran
Persemakmuran (Commonwealth)
Aliran Yardstick
Umumnya
dijumpai pada Negara-negara yang berideologis kapitalis atau yang menganut system
perekonomian liberal.
Koperasi
dapat menjadi kekuatan untuk mengimbangi, menetralisasikan, dan mengoreksi
berbagai keburukan yang ditimbulkan oleh system kapitalisme.
Aliran
ini menyadari bahwa organisasi koperasi sebenarnya kurang berperan penting dalam
masyarakat, khususnya dalam system dan struktur perekonomiannya.
Pemerintah
tidak melakukan campur tangan terhadap jatuh bangunnya koperasi di
tengah-tengah masyarakat. Pemerintah melakukan koperasi dengan swasta secara
seimbang dalam pengembangan usaha. Jadi, maju tidaknya koperasi tetap terletak
di anggota koperasi itu sendiri.
Aliran Sosialis
Koperasi
dipandang sebagai alat yang paling efektif untuk mencapai kesejahteraan
masyarakat, disamping itu menyatukan rakyat lebih mudah melalui organisasi koperasi.
Akan
tetapi dalam perkembangannya, kaum sosialis kurang berhasil memanfaatkan
koperasi bagi kepentingan mereka. Kemudian, kaum sosialis yang diantaranya
berkembang menjadi kaum komunis mengupayakan gerakan koperasi sebagai system
komunis itu sendiri. Koperasi dijadikan sebagai alat pemerintah dalam
menjalankan program-programnya. Dalam hal ini, otonomi koperasi menjadi hilang.
Pengaruh
aliran ini banyak dijumpai di Negara-negara ERopa Timur dan Rusia.
Aliran Persemakmuran
Memandang
koperasi sebagai alat yang efisien dan efektif dalam meningkatkan kualitas
ekonomi masyarakat.
Koperasi
sebagai wdah ekonomi rakyat berkedudukan strategis dan memegang peranan utama
dalam struktur perekonomian masyarakat.
Mereka
yang menganut aliran ini berpendapat bahwa, untuk mengoptimalkan pemanfaatan
potensi ekonomi rakyat terutama yang
berskala kecil akan lebih mudah dilakukan apabila melalui organisasi koperasi.
Organisasi
ekonomi system kapitalis masih ttetap dibiarkan berjalan, akan tetapi tidak
menjadi sokoguru perekonomian.
Koperasi
berperan untuk mencapai kemakmuran masyarakat yang adil dan merata dimana
koperasi memegang peranan yang utama dalam struktur perekonomian masyarakat.
Hubungan
pemerintah dengan gerakan koperasi bersifat kemitraan (partnership), dimana
pemerintah bertanggung jawab dan berupaya agar iklim pertumbuhan koperasi
tercipta dengan baik.
“Kemakmuran Masyarakat Berdasarkan Koperasi”
karangan E.D. Damanik
Membagi
koperasi menjadi 4 aliran atau schools of cooperatives berdasarkan peranan dan
fungsinya dalam konstelasi perekonomian negara, yakni :
-
Cooperative Commonwealth School
-
School of Modified Capitalism / School of
Competitive Yardstick
-
The Socialist School
-
Cooperative Sector School
Cooperative Commonwealth School
Aliran
ini merupakan cerminan sikap yang menginginkan
dan memperjuangkan agar prinsip-prinsip koperasi diberlakukan pada
bagian luas kegiatan manusia dan lembaga, sehingga koperasi memberi pengaruh
dan kekuatan yang dominan di tengah masyarakat.
M. Hatta
dalam pidatonya tgl. 23 Agustus 1945 dg judul “Indonesia Aims and Ideals”,
mengatakan bahwa yang dikehendaki bangsa Indonesia adalah suatu kemakmuran
masyarakat yang berasaskan koperasi (what we Indonesias want to bring into
existence is a Cooperative Commonwealth)
School of Modified Capitalism (Schooll
Yardstick)
Suatu
paham yang menganggap koperasi sebagai suatu bentuk kapitalisme, namun memiliki
suatu perangkat peraturan yang menuju pada pengurangan dampak negatif dari
kapitalis
The Socialist School
Suatu
paham yang menganggap koperasi sebagai
bagian dari sistem sosialis
Cooperative Sector School
Paham
yang menganggap filsafat koperasi sebagai sesuatu yang berbeda dari kapitalisme
maupun sosialisme, dan karenanya berada di antara kapitalis dan sosialis.
2.4 SEJARAH LAHIRNYA KOPERASI
1844 di
Rochdale Inggris, lahirnya koperasi modern yang berkembang dewasa ini. Th 1852
jumlah koperasi di Inggris sudah mencapai 100 unit
1862
dibentuklah Pusat Koperasi Pembelian “The Cooperative Whole Sale Society (CWS)
1818 –
1888 koperasi berkembang di Jerman dipelopori oleh Ferdinan Lasalle, Fredrich
W. Raiffesen
1808 –
1883 koperasi berkembang di Denmark dipelopori oleh Herman Schulze
1896 di
London terbentuklah ICA (International Cooperative Alliance) maka koperasi
telah menjadi suatu gerakan internasional
Sejarah
perkembangan sejarah di indonesia
1895 di
Leuwiliang didirikan pertama kali koperasi di Indonesia (Sukoco, “Seratus Tahun
Koperasi di Indonesia”). Raden Ngabei Ariawiriaatmadja, Patih Purwokerto dkk
mendirikan Bank Simpan Pinjam untuk menolong teman sejawatnya para pegawai
negeri pribumi melepaskan diri dari cengkeraman pelepas uang.
Bank
Simpan Pinjam tersebut, semacam Bank Tabungan jika dipakai istilah UU No. 14
tahun 1967 tentang Pokok-pokok Perbankan, diberi nama “De Poerwokertosche
Hulp-en Spaarbank der Inlandsche Hoofden” = Bank Simpan Pinjam para ‘priyayi’
Purwokerto.
Atau
dalam bahasa Inggris “the Purwokerto Mutual Loan and Saving Bank for Native
Civil Servants”
1920
diadakan Cooperative Commissie yang diketuai oleh Dr. JH. Boeke sebagai
Adviseur voor Volks-credietwezen. Komisi
ini diberi tugas untuk menyelidiki apakah koperasi bermanfaat di Indonesia.
12 Juli
1947, diselenggarakan kongres gerakan koperasi se Jawa yang pertama di
Tasikmalaya
1960
Pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah No. 140 tentang Penyaluran Bahan
Pokok dan menugaskan koperasi sebagai pelaksananya.
1961,
diselenggarakan Musyawarah Nasional Koperasi I (Munaskop I) di Surabaya untuk
melaksanakan prinsip Demokrasi Terpimpin dan Ekonomi Terpimpin.
1965,
Pemerintah mengeluarkan Undang-Undang No. 14 th 1965, dimana prinsip NASAKOM
(Nasionalis, Sosialis dan Komunis) diterapkan di Koperasi. Tahun ini juga
dilaksanakan Munaskop II di Jakarta.
1967
Pemerintah mengeluarkan Undang-Undang No. 12 tahun 1967 tentang Pokok Pokok Perkoperasian
disempurnakan dan diganti dengan UU no.
25 tahun 1992 tentang Perkoperasian.
Peraturan
Pemerintah No.9 tahun 1995 tentang kegiatan Usaha Simpan Pinjam dan Koperasi.
BAB 3
PENUTUP
3.1 KESIMPULAN
Kesimpulan
dari makalah yang saya buat bahwa dalam menjalankan sebuah koperasi harus tau
kita ingin berjalan di bilang koperasi untuk kepentingan komersil atau untuk
kesejahteraan rakyat . ada 3 konsep koperasi dan 3 aliran koperasi yang dapat
di pilih dan di ikutin. Semua 3 konsep koperasi dan aliran koperasi sama-sama
saling berperan dalam dunia koperasi. Di Indonesia dunia koperasi lebih ke
sifat kemakmuran karna lebih mementingan kesejahteraan anggotanya dan lebih
mengutamakan kemanusiaannya.
3.2 SARAN
Mungkin
inilah yang diwacanakan pada penulisan yang saya buat ini meskipun penulisan
ini jauh dari sempurna minimal kita mengimplementasikan tulisan ini. Masih
banyak kesalahan dari penulisan ini, karna manusia yang adalah tempat salah dan
dosa: dalam hadits “al insanu minal khotto’ wannisa’, dan saya juga butuh
saran/ kritikan agar bisa menjadi motivasi untuk masa depan yang lebih baik
daripada masa sebelumnya. Saya juga mengucapkan terima kasih atas dosen
pembimbing mata kuliah ekonomi koperasi Bapak USEP DENDEN. Yang telah memberi
demi kebaikan diri kita sendiri dan untuk negara dan bangsa.
3.3 DAFTAR PUSTAKA
·
http://www.scribd.com/archive/plans?doc=59855126
·
http://repository.upi.edu/operator/upload/s_pek_056938_chapter2.pdf
·
http://elib.unikom.ac.id/files/disk1/405/jbptunikompp-gdl-litnurutam-20203-2-babii.pdf
·
http://file.upi.edu/Direktori/FPEB/PRODI._EKONOMI_DAN_KOPERASI/196302211987032-NETI_BUDIWATI/KONSEP_DASAR_PERKOPERASIAN.pdf
·
http://books.google.co.id/books?id=O48Js7aV3X0C&pg=PA1&lpg=PA1&dq=konsep-konsep+koperasi&source=bl&ots=We5UP6iKYp&sig=R-5crJXQJqO_5cp9bYNcdE742pI&hl=en&sa=X&ei=Cz9oUMfLGM6qrAeX24C4Bw&ved=0CEkQ6AEwBjigAQ#v=onepage&q=konsep-konsep%20koperasi&f=false
·
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2011/09/konsep-koperasi-15/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar