Minggu, 09 Oktober 2016

Corporate Social Responsibility ( CSR )

Nama : Fadlan Pramudito
NPM : 13213052
Kelas : 4EA17

PENDAHULUAN
Sebagaimana diketahui, kode etik bisnis mewajibkan seluruh perusahaan untuk memperhatikan lingkungan. Dalam arti memberi bantuan bahkan memiliki tanggung jawab sosial dan bantuan lingkungan. Artinya, ini menjadi wajib karena terkait dengan kewajiban perusahaan untuk menjamin kelangsungan usahanya di lokasi di mana perusahaan tersebut berada. Untuk kelancaran kode etik bisnis ini maka pemerintahan telah menetapkan program CSR.
CSR di Indonesia datang di akhir dekade 1990-an. Kondisi penting yang melahirkan CSR di Indonesia karena gerakan sosial berupa tekanan dari LSM Lingkungan, LSM Buruh, serta LSM Perempuan. Selain itu adanya kesadaran untuk menjalankan peraktik CSR dari perusahaan, terutama perusahan asing yang memandang bahwa pendekatan keamanan tidak bisa lagi dipergunakan. Kemudian timbulah community development di Indonesia.

TEORI
Corporate Social Responsibility (CSR) adalah tanggung jawab moral suatu organisasi bisnis terhadap kelompok yang menjadi stakeholder-nya yang terkena pengaruh baik langsung maupun tidak langsung dari operasi perusahaan (Nursahid, 2006). Menurut The World Business Council for Sustainable Development (WBCSD) in fox, et. al, 2002 dalam Nursahid, 2006, CSR adalah komitmen bisnis untuk berkontribusi dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan, bekerja dengan para karyawan perusahaan, keluarga karyawan, dan masyarakat setempat (lokal) dalam rangka meningkatkan kualitas kehidupan. Sedangkan menurut Robbins dan Coulter (2004) tanggung jawab sosial perusahaan adalah kewajiban perusahaan bisnis yang dituntut oleh hukum dan pertimbangan ekonomi, untuk mengejar berbagai sasaran jangka panjang yang baik bagi masyarakat.

KASUS & MENGANALISIS
            Kasus saya kali ini membicarakan SCR pada perusahaan Agung Podomoro Land.apa saja yang telah dilakukan oleh YAPL untuk Masyarakat sekitar atau lainnya . dari analis data yang saya ambil dari situs agung podomoro land, banyak melakukan kegiatan sosial, saya akan mengambil tiga kegiatan. Pertama yaitu,Tanah Karo-Sumatera Utara, 23 Desember 2013. Sebagai perwujudan kemanusiaan Yayasan Agung Podomoro Land (YAPL) dari Jakarta menyerahkan bantuan dana sebesar Rp. 450 juta kepada para pengungsi korban erupsi Gunung Sinabung di tiga posko penampungan pengungsi Tanah Karo -Sumatera Utara, kedua yaitu. YAPL memberikan bantuan dan alat sanitasi pribadi kepada para korban bencana erupsi Gunung Kelud. Bantuan dibagi ke dalam 5 (lima) truk dan didistribusikan ke wilayah Kediri, Malang, dan Blitar. YAPL juga mengunjungi para korban bencana di Desa Segaran Kecamatan Wates dengan beberapa posko pengungsian antarala lain Balai pamitan, Gereja Segaran, Balai Desa dan SD YBPK, dan ketiga yaitu Rangkaian kegiatan Pluit City Peduli yaitu pembangunan Rumah Pintar Anak Pesisir Muara Angke Pluit City. Yayasan Agung Podomoro Land di wakili oleh Bapak Steve Senduk melakukan peletakan batu pertama.
Dari ketiga kegiatan SCR yang di lakukan YAPL sangat memperhatikan lingkungan yang ada pada perusahaan mereka berada.sangatlah penting bagi perusahaan melakukan kode etik bisnis dalam mensejahterahkan para karyawan dan kelingkungan sekitarnya. Dan membantu dalam segi perekonomian agar adanya ke senjangan dalam berbisnis.

REFERENSI

pengertian-pengertian-info.blogspot.co.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar